Rabu, 07 Maret 2012

Rakyat Paya Angus dan PT R6B Berdamai

Seprti sudah diketahui bahwa akhir akhir ini antara masyarakat desa Paya Angus denga PT R 6 B telah tejadi kekisurah. Kekisruhan ini dipicu karena masyarakat desa Paya Angus merasa telah dibohongi oleh  Perusahaan PT R6B  yang bergerak dibidang perkebunan Kelapa Sawit, dimana masyarakat sudah sekian lama tak kunjung bisa menikmati hasil dari perkebunan tersebut. Padahal pada waktu pembukaan lahan perkebunan sebelumnya sudah ada kesepakatan bahwa setelah 3 tahun masyarakat bisa menikmati hasilnya. Tetapi setelah ditunggu sampailebih dari 6 tahun masyarakat belum juga menikmati hasilnya. Berawal dari itulah maka masyarakat marah dan membakar aset PT R6B berupa kantor dan alat berat.
Melihat kejadian itu  pihak pemerintah kabupaten Muara Enim segera turun tangan untuk memfasilitasi perdamaian antara Masyarakat dan pihak PT R6B. Dari beberapa pertemuan antara Tim 20 yang merupakan wakil dari masyarakat Paya angus dengan PT R6B mengahsilkan beberapa persetujuan dimana masyarakat anggota Plasma akan segera mendapatakan kompensasi berupa uang selama perkebunan Plasma belum menghasilka dan lokasi plasma sudah ditentukan.
Dari hasil kesepakatan tesebut masyarakat Paya Angus mulai bisa merasakan hasil dari kebun sawit itu walaupun masih dalam bentuk kompensasi yang mulai dibagikan oleh pihak perusahaan, masing-masing mendapatkan Rp 690.000,- per anggota plasma.
Disamping itu anggota plasma juga mulai menadatangani perhitungan angka kredit dengan pihak Bank BNI 46 yang pada hari pertama langsung dihadiri oleh Pimpinan pusat Bank BNI 46 untuk memberikan arahan kepada Anggota plasma.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

semoga damai selamanya

Posting Komentar